Laman

Kamis, 15 November 2012

Rumitnya Indonesia

Indonesia adalah mungkin satu-satunya negara modern di dunia yang paling sulit dan rumit. Mulai dari dasar negara, nama negara, bahasa negara, hingga masyarakat negaranya begitu rumit jika dibandingkan dengan negara lain. Sehingga bagi warga negara lain yang pernah berkunjung atau minimal pernah mendengar term Indonesia melalui berbagai informasi pasti tahu (minimal sedikit) betapa rumitnya negara ini.
Jika kita ingin melukiskan dan menggambarkan kerumitan negara ini, maka hal yang paling banter terdeteksi adalah relasi antara kelompok masyarakat dan wilayahnya. Masyarakat yang terfragmentasi melalui puluhan bahkan ribuan klan kultural, sosial, ekonomi, politik, agama (aliran), pendidikan, bahasa, karakter, dan lain-lain yang dipersatukan dalam satu entitas politik bernama Indonesia merupakan sebuah fenomena abad modern yang belum ada bandingan dan tandingannya dengan negara modern manapun yang pernah ada, bahkan boleh jadi negara klasik sekalipun (jaman kerajaan). Begitu pula halnya dengan wilayahnya. Bentangan pulau mulai dari yang besar sampai yang kecil, mulai dari pulau Miangas di Utara sampai pulau Rote di Selatan, mulai dari pulau Sumatra di barat hingga pulau Papua di Timur, yang dipersatukan dalam satu tanah air bernama Indonesia juga merupakan fenomena negara abad moderen yang tidak ada tandingan dan bandingannya oleh negara manapun dimuka bumi ini. Sehingga, jangankan orang luar, kita sebagai masyarakat Indonesia sendiri saja, kadang kala sanksi apakah relasi antar masyarakat dan wilayah mampu terkoneksi dalam jaringan jargon senasib dan sepenanggungan yang sama?. Apakah pemimpin yang mengkomandoi Indonesia betul-betul mampu menjadi icon refresentasi segala kepentingan masyarakat dan wilayahnya?
Jika demikian halnya, maka rumah besar bangsa dan negara Indonesia, jika dikelola dengan baik, maka tentu punya potensi menjadi patron peradaban diabad neo hibrida post medernisme seperti sekarang ini bagi peradaban dunia, tetapi jika dikelola dengan serampangan, maka tentu punya potensi domestikasi dan disintegrasi. Kedua-duanya berakar dan menghendaki kebebasan dan kemerdekaan yang sama dan seruang dan sebangun dengan tabiat manusia yang kadangkala menjadikan kebebasan dan kemerdekaan untuk menjadi manusia yang paripurna (baik) di satu sisi dan dengan dasar kebebasan dan kemerdekaan kadangkala menginginkan menjadi manusia pariporno (buruk) disisi yang lain. Jika, manusia Indonesia tidak menghendaki yang kedua dan menghendaki yang pertama, maka itu  artinya, mau tidak mau manusia Indonesia harus membangun sistem atau konstruksi politik dan pemerintahan yang meski rumit, tetapi mampu mengakomodir seluruh bagian tubuh politik yang menyusun tubuh keindonesiaan tersebut. Dan hal tersebut sebenarnya tidak sulit, tetapi juga tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebab kita punya dasar negara (Pancasila) yang telah memberikan garis-garis besar bagaimana mengurai dan mengaringi hidup dan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.
Hanya saja, dasar negara yang sudah berusia 66 tahun tersebut (tertulis), ternyata belum diterjemahkan dalam sistem politik dan pemerintahan sebagaimana yang dikehendaki oleh dasar negara tersebut. Banyak mazhab pemikiran yang telah mencoba mengurainya, termasuk para perumus dan pendirinya, tetapi belum juga menemukan formulasi yang tepat sebagaimana keinginan dasar negara tersebut. Banyak ilmuwan sosial dan politik yang telah mencoba menginterpretasikan keinginan dan kemauan dasar negara tersebut, tetapi tidak satupun dari mereka yang mampu memastikan interpretasinya sebagai representasi kemauan dan keinginan dasar negara tersebut. Ironisnya, interpretasi yang menemui jalan buntu tersebut, justru dialihkan untuk mengadopsi dan mengkopi-paste sistem pemerintahan dan politik dunia luar yang pada dasarnya lahir, tumbuh dan berkembang bukan dan tidak sesuai dengan pikiran, mental dan spritual manusia dan wilayah Indonesia. Sistem politik dan pemerintahan yang kita adopsi pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari sistem yang dikultuskan oleh negara sayap kiri, tengah, maupun kanan. Bahkan kita sudah memformulasinya melalui sistem gabungan dan campuran dari ketiga sistem tersebut. Hal demikianlah yang kita lakukan mulai dari jaman orde lama, orde baru, reformasi hingga post-reformasi sekarang ini.
Sehingga yang terjadi kemudian adalah dasar negara tersebut hanya dijadikan azhimat politik untuk saling berebut kuasa, jabatan dan uang dalam rangka mencicipi nikmatnya kemerdekaan. Itupun hanya dinikamati oleh segelintir manusia yang mengatasnamakan dirinya sebagai manusia Indonesia. Akhirnya dasar negara tersebut ibarat kitab suci yang diturunkan tanpa seorang pembimbing (nabi). Bayangkan saja jika sekiranya dalam konteks beragama, kitab suci hadir tanpa seorang pembimbing (nabi). Maka yang paling mungkin terjadi adalah semua manusia bisa mengklaim dan menginterpretasikan kitab suci tersebut sesuai dengan pemahaman, kemauan dan kepentingannya. Sehingga yang terjadi kemudian adalah lahirnya relativisme kebenaran kitab suci. Yang pada akhirnya, manusiapun akan dengan gampangnya mengkonklusikan bahwa yang menurunkan kitab sucipun sudah barang tentu relative. Bukankah hal yang seperti ini sangat berbahaya dalam proses membangun peradaban?
Jika memang dasar negara tersebut betul-betul lahir dari bumi dan manusia Indonesia, maka pasti ada manusia Indonesia yang mampu menginterpretasikan dasar negara tersebut dalam bentuk keilmuan. Sehingga format sistem politik dan pemerintahan yang seharusnya dijadikan rujukan dan patokan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia, betul-betul menemui titik kulminasinya. Tetapi pertanyaan selanjutnya adalah siapa, kapan dan bagaimana menemukan manusia Indonesia yang bisa menginterpretasikan dasar negara tersebut sebagaimana mestinya?. Jawabannya tentu tidak semudah yang dibayangkan dan tidak semudah yang dipikirkan? Tetapi hal yang paling banter kita deteksi adalah pasti manusia Indonesia dan dalam format ruang dan waktu Indonesia. Sebab logika sederhananya adalah hanya manusia Indonesia saja yang paling paham dan mengerti akan manusia dan wilayah Indonesia itu sendiri. Tidak mungkin orang Afrika, China, Eropa, terlebih lagi Amerika.
Suatu bangsa dan negara benar-benar jelas, jika dan hanya jika dasar kebangsaan dan kenegaraannya juga jelas. Begitu pula halnya dengan Indonesia. Negara dan bangsanya benar-benar jelas, jika dan hanya jika dasar bangsa dan negaranya juga benar-benar jelas. Jelas yang dimaksud bukan hanya berdiam dalam lokus mitologi dan simbolisasi linguistik entah tertulis maupun tidak tertulis. Tetapi jelas dalam artian mewujud dalam segala segi dan sudut hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia (sebuah pendahuluan buku)
Kita buka halaman pendahuluan: Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang demokratis yang dari segi wilayah, terdiri dari 9 pulau besar dan ratusan hingga puluhan ribu pulau-pulau kecil. Dan dari segi manusianya (masyarakatnya) terdiri dari ribuan hingga puluhan ribu, bahasa, karakter, budaya, dan lain-lain. Sehingga pertanyaan selanjutnya yang lahir adalah apa itu negara Indonesia atau apa artinya Indonesia?. Ternyata Indonesia tidak hanya rumit tetapi juga memiliki sangat banyak sudut pandang. Indonesia adalah negara kepulauan mulai dari pulau Mianggas hingga pulau Rote, Indonesia adalah negara hukum, Indonesia adalah negara kesatuan mulai dari sabang sampai merauke, Indonesia adalah negara budaya, mulai dari jawa hingga dayak, Indonesia adalah negara agraris, Indonesia adalah negara maritim, dan masih banyak lagi. Tetapi apakah yang dimaksud Indonesia sesederhana demikian?. Apakah yang dimaksud negara sesederhana demikian?
Negara bukanlah semata rakyat yang menjadi badan politik, meski tidak bisa dipungkiri bahwa negara jelas terdiri dari para individu. Negara bukan hanya persoalan orang-orang yang tinggal disuatu wilayah geografis, meski tidak bisa dinafikan bahwa wilayah adalah salah satu unsur negara. Negara juga bukanlah semata adanya pemerintahan, meski tidak bisa didiskreditkan bahwa negara membutuhkan pemerintahan. Tetapi negara harus memiliki ikatan yang menyatukan antara rakyat, wilayah dan pemerintahan secara bersama dalam asosiasi politik. Ikatan yang dimaksud adalah keadilan. Dan atas dasar keadilan itulah manusia atau rakyat dalam suatu negara bukanlah pion-pion di atas papan catur yang gampang untuk ditata dan dikelola, tetapi suatu negara memiliki manusia yang memiliki impian-impian, cita-cita dan hari depan manusia, yang tentunya tidak hanya membutuhkan pemahaman kognitif tetapi juga political will untuk mengurusinya.
Indonesia punya cita‐cita (isi buku)
Bangsa Indonesia yang sangat majemuk telah dipersatukan oleh penderitaan, keterhinaan dan rasa senasib sepenanggungan dalam penjajahan selama ratusan tahun dan oleh cita‐cita bersama kemasa depan. Kita mencatat lahirnya sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah hari kelahiran sebuah bangsa baru, bangsa Indonesia, kulminasi dari proses pembentukan bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia, adalah rumusan singkat padat konsepsi modern bangsa Indonesia. Bukan sebagai satu kesatuan politik berdasar kesamaan suku, kesamaan agama, dan kesamaan premordial tertentu, tetapi akan kesadaran harkat kemanusiaan untuk hidup bersama dalam kemajemukan dan mewujudkan cita‐cita bersama di masa depan. Walau amat majemuk Indonesia telah dipersatukan oleh satu visi dan harapan ke masa depan. Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut secara jelas dan tegas termaktub dalam alinea ke IV Pembukaan UUD 45, yang berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang‐Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rayat Indonesia.”
Indonesia memang rumit sehingga manusianya hanya akan memahaminya jika ia telah  dipelajari dengan baik sebelumnya. Dipelajari dalam artian tidak hanya dalam domain kognitif (inteleqtual), tetapi juga dalam arti afektif dalam hal ini merasa memiliki, merasa menjadi diri sendiri, dan merasa bahwa dialah jantung hidup dan kehidupan manusianya, dan dalam arti spritual dalam hal ini menjadikannya sebagai ibadah kepada tuhan sebagai khalifatun fil ard Indonesia. Jika tidak demikian, maka tidak ada jaminan bahwa Indonesia tidak menjadi korban gulungan peradaban sebagaimana yang pernah menimpa bangsa terdahulu.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIF Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selamat Tinggal Politik Transaksional. Mungkinkah???

Banyak kalangan yang menilai bahwa keputusan rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari yang namanya politik transaksional. Sebab, mulai dari proses rapat hingga keputusan, wacana dan laku para politikus senantiasa mendasarkan pada kalkulasi posisi tawar citra dan popularitas dimata rakyat. Seolah-oleh berdebat demi rakyat banyak, padahal substansi keputusan mereka tetap saja menaikkan BBM, meski proposisinya “ditunda” untuk sementara waktu.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita memiliki harapan agar teori dan praktis politik transaksional yang selama ini dilakonkan oleh para aktor politik kita entah di senayan maupun di istana bisa segera ditinggalkan. Mengingat implikasi yang ditimbulkan dari politik semacam itu sangatlah luar biasa dekonstruktifnya terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Implikasinya yang tidak tanggung-tanggung menjarah semua bangunan hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegera kita, mulai dari yang bersifat kultural hingga yang bersifat struktural dan fungsional.
Dari domain kultural misalnya, agama dan budaya sering kali dijadikan azhimat politik para elite dalam rangka memperoleh kekuasaan. Ironisnya agama dan budaya kadang kala dijadikan komuditas politik yang siap dikomersialisasi. Persaksian kita terhadap maraknya para politikus mengumbar ayat suci ketika menjalankan kampanye hingga mengeluarkan sebuah regulasi yang mendiskreditkan nilai kedaulatan rakyat, merupakan sebuah marketing politik yang membajak agama dan buaaya itu sendiri. Parahnya agama kadang kala dijadikan batu loncatan untuk melakukan manufer politik kekuasaan dengan pendekatan kekerasan dan konflik. Maraknya konflik dan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat dengan dalih agama dan budaya tidak luput dari politik transaksional yang dilakonkan oleh para elite kita. Hal ini terdeteksi ketika setiap momentum, modus dan motif konflik dan kekerasan tersebut selalu terjadi ketika suhu politik nasional sedang memanas.
Dari sudut struktural, birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah sama-sama mengidap sindrom penyakit kawanan pejabat publik (KKN). Hal ini terjadi akibat, politik yang diadopsi dan diterapkan mulai dari rekruitmen birokrat hingga pelaksanaan program kerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan sarat dengan transaksional. Akibatnya program kerja tidak satupun yang menyentuh substansi kesejahteraan dan keadilan rakyat. Sebab mulai dari BLT, JAMKESMAS, hingga proyek pembangunan infrastruktur pedesaan pun turut dikorupsi. Belum lagi ketika kita berbicara tentang mafia yang menggurita dihampir semua lembaga negara, mulai dari mafia hukum, anggaran, regulasi, pendidikan, hingga seksual.
Sementara dalam domain fungsional, hampir semua elemen negara, mulai dari suprastruktur politik (eksekutif, legislatif dan yudikatif) hingga infrastruktur politik (Partai Politik, LSM, Ormas dan lain-lain) sama-sama mengalami krisis peran dan fungsi. Eksekutif menjarah wewenang legislatif dan yudikatif, legislatif memposisikan diri sebagai eksekutif dan yudikatif, yudikatif menjadi bulan-bulanan eksekutif dan legislatif karena intervensi politik berkenaan dengan masalah hukum yang menjerat kadernya, Parpol menjadi penentu segala kebijakan dan keputusan politik di senayan maupun istana, LSM kehabisan strategi sebagai derbong gerakan ekstra parlemen, Ormas menjadi penyambung lidah kepentingan Partai dan elite, Mahasiswa menjadi apatisdan lain sebagainya.
Dengan tekstur dan kontur politik demikian, maka unjung-ujungnya rakyat jugalah yang menjadi korbannya. Pertikaian dan konflik horiontal semakin menggila, kemiskinan semakin termateraikan, pengangguran semakin melimpah, busung lapar semakin menumpuk, agama dan budaya semakin menjadi tidak punya taring, mahasiswa semakin apatis dan hedonis, LSM dan Ormas semakin kehilangan kepercayaan dan lain sebagainya. Itulah sekelumit implikasi yang ditimbulkan dari dikultuskannya politik transaksional di republik tercinta ini. Ironisnya politik transaksional tersebut sudah menjadi tren dan budaya yang mendarah daging ditengah masyarakat. Sampai-sampai anak SMA dan mahasiswa pun ikut-ikutan melanggengkan politik transaksional dalam menjalankan roda organisasi sekolah  dan lembaga kemahasiswaan sebagai akibat dari budaya dan penerapan kurikulum pendidikan yang memang merupakan hasil dari politik transaksional pula. Artinya spiral lingkaran setan yang menggerogoti politik kita dewasa ini sudah begitu menggurita, sehingga hampir dikatakan mustahil untuk diperbaiki.
Selamat Tinggal
Ada empat hal yang mesti dilakukan setiap kali kita mendengar istilah “selamat tinggal”. Pertama, kita wajib memastikan bahwa yang tinggalkan benar-benar layak untuk ditinggalkan. Artinya hal yang ditinggalkan tersebut betul-betul lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Jika memang kita punya niatan dan harapan untuk meninggalkan politik transaksional, maka sebagai warga masyarakat, kita semua harus menyadari secara kolektif (bukan individual) bahwa politik transaksional memang telah layak di tinggalkan karena lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Oleh karena itu perubahan paradigma mengenainya mutlak dilakukan. Hal ini harus dimulai dari lembaga pendidikan, budaya dan agama. Sebab spirit perjuangan pembebasan terhadap politik transaksional yang paling efektif adalah melalui tiga jalur ini, karena sumber nilai (etika, moral dan spritual) banyak didisputasikan dalam tiga jalur ini.
Kedua, kita harus memastikan bahwa kita bukan bagian dari yang ditinggalkan. Setelah kesadaran kolektif terbangun, maka kita harus memastikan sekali lagi bahwa kita bukan bagian dari produk politik transaksional yang selama ini dikultuskan tersebut. Artinya semua kroni-kroni yang terkait dan terlibat dalam politik transaksional tersebut harus diamputasi dari proyek “selamat tinggal” tersebut, mulai dari paham pemikirannya, spiritnya, simbolnya hingga individu-individunya.
Ketiga, kita membutuhkan pemimipin yang tidak terkooptasi oleh politik transaksional tersebut. Kita membutuhkan simpul pengorganisir kesadaran kolektif akan penting dan perlunya pembumihangusan politik transaksional. Sebab sudah menjadi keniscayaan sejarah perubahan, bahwa pemimpin selalu mutlak dibutuhkan, karena dialah simbol pemersatu, simbol komando, simbol teladan, pembimbing, dan pemerhati perubahan. Pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin yang memang mulai dari pikiran, mental, perilaku hingga spritualnya memang tidak pernah dan dijamin bersih dari politik transaksional. 
Keempat, kita wajib memohon bimbingan dan petunjuk dari Tuhan, agar proyek “selamat tinggal transaksional” tersebut di tahun-tahun mendatang senantiasa dalam ridha dan rahmatnya. Sebab sudah menjadi keniscayaan sejarah pula, bahwa ketika ada sekelompok manusia yang menginginkan perubahan, maka pasti ada gerakan reaksioner dari kelompok yang tidak menginginkan perubahan tersebut. Mengingat hari-hari kedepan di tahun mendatang diprediksi sebagai tahun yang penuh power struggle, penuh kekerasan akibat semakin ketatnya persaingan politik yang sekali lagi akan bersentuhan dengan politik transaksional. Sebab wahana politik yang cenderung liberal meniscayakan semakin tumbuh suburnya politik transaksional yang bersifat material.
Sebagai warga masyarakat yang punya tekad, berusaha setengah matipun adalah tekad kita bersama, tetapi kita juga tidak bisa menafikan bahwa ikhtiar tersebut belum tentu meraih harapan dan cita-cita sebagaimana yang diinginkan. Apalagi kalau ternyata cara-cara yang kita lakukan justru menjauhakn kita dari tujuan tersebut. Hanya dengan restu, petunjuk, dan pertolongan Tuhan setelah berikhtiar yang mampu menyelamatkan kita dari berbagai efek samping negatif ketatnya pertarungan politik melawan para mafia di dalam sebuah republik yang sedikit lagi menjadi negeri entah berantah yang dikuasai oleh mafia.
Harapan kita sebagai warga masyarakat yang selama ini menjadi korban politik mafia seharusnya termateraikan oleh kematangan yang ditandai dengan kesadaran meninggalkan pola hidup konsumerisme dari politik transaksional ke pola hidup yang jujur, adil dan tenggang rasa, mulai dari level pola hidup individu, keluarga, suku, agama, kelompok profesi, pergaulan hingga terminal. Sebab usaha dan upaya yang besar tdak akan berhasil jika tidak dimulai dari yang kecil.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIF Universitas Muhammadiyah Jakartas

Kekuatan Politik Virtual



Jika wacana dan laku politik masyarakat Indonesia boleh dikata apatis dalam mengurai problem kebangsaan dan kenegaraan di tengah kebobrokan penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan didunia nyata, maka berbeda halnya di dunia maya.
Entah karena pengaruh transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu kuat  dibidang sistem informasi sehingga energi gerakan masyarakat dituangkan dalam bentuk jejaring sosial didunia maya ataukah memang karena masyarakat kita terkesan malu dan penakut untuk menyalurkan aspirasinya didunia nyata. Tetapi terlepas dari semua hal tersebut, kita patut mengapresiasi segala tekstur dan kontur gerakan mayarakat sebagai pertimbangan dan masukan konstruktif dalam rangka merenovasi bangunan hidup dan kehidupan negara kita yang terkesan mendua terhadap tujuan dan cita-cita dilahirkannya.
Di dunia nyata, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rangkaian aktivitas masyarakat dalam merespon perilaku politik menyimpang para aktor politik di Senayan dan Istana dewasa ini cenderung bersifat momentuman dan tidak terorganisir dengan baik. Jika pun ada mungkin hanya sebagian kelompok masyarakat saja khususnya kalangan mahasiswa yang aktif dan massif dalam menyampaikan keluh kesahnya atas lesuh dan kusutnya wajah pemerintahan khususnya berkaitan dengan semakin mengguritanya penyakit kawanan pejabat publik (KKN). Hal ini selain dipengaruhi oleh alergi politik masyarakat yang memandang politik serba busuk dan kotor, juga dipengaruhi oleh tidak kuatnya simpul pemersatu gerakan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya. Belum lagi maraknya kooptasi elite politik atas gerakan masyarakat tersebut yang turut menyuburkan wacana dan laku politik masyarakat yang apatis. Tetapi berbeda halnya dengan di dunia maya. Gerakan masyarakat selain begitu deras menghantam setiap segi dan sudut kebobrokan wacana dan laku politik aktor politik di senayan dan Istana, juga begitu masif dalam merespon berbagai isu kemasyarakatan yang terabaikan dan dilupakan oleh para pejabat publik.
Berbagai perkumpulan dan seruan solidaritas moral di dunia maya yang mulai mewahana khususnya di jaman kepemimpinan Presiden SBY merupakan indikasi kuat bahwa masyarakat tidaklah tidur dan membiarkan berbagai ketidakadilan dan penindasan di tengah masyarakat, baik yang bersifat vertikal (pemerintah dan masyarakat) maupun horizontal (antar masyarat). Kasus Prita Mulya Sari beberapa waktu lalu dan kasus pembantaian Di mesuji dan Bima serta Kasus Sandal Jepit yang baru-baru ini terjadi merupakan salah satu dari sekian banyaknya contoh bagaimana gerakan masyarakat di dunia maya begitu konsisten dalam menyampaikan aspirasi demi perbaikan bangsa dan negara yang cenderung dialpakan oleh pejabat publik kita. Belum lagi berkaitan dengan hujatan dan kritikan masyarakat atas kinerja pemerintahan (legislatif, eksekutif fan yudikatif) dalam bentuk perkumpulan dijejaring sosial.
Memang tidak bisa dinafikan bahwa gerakan di dunia maya tersebut memiliki pesan dan kesan yang ambigu ketika berbicara diranah keefektikan sebuah gerakan masyarakat sivil. Disatu sisi, gerakan masyarakat di dunia maya, memang bisa saja mengilhami dan memberikan inspirasi lahirnya gerakan masyarakat sipil di dunia nyata. Tetapi disisi yang lain gerakan tersebut terkesan sebagai gerakan masyarakat yang malu-malu alih-alih penakut. Sebab jika dibandingkan dengan gerakan masyarakat di dunia nyata maka gerakan di dunia maya tersebut selain sangat meminimalisir resistensi dari kubuh pemerintah, juga sangat terkesan meminimalisir pengorbanan dan perjuangan.
Penulis membayangkan bagaimana seandainya setiap perkumpulan dan seruan moral di dunia maya tersebut mengaktual di dunia nyata. Bukankan akan melahirkan gerakan masyarakat sipil yang begitu masif dan terorganisir?. Sekiranya demikian, maka potensi besar keberhasilan gerakan masyarakat dalam menyampaikan dan menyuarakan aspirasi bisa sampai pada titik klimaknya. Jangankan berbicara mengenai keberhasilan diaktualkannya aspirasi oleh penentu kebijakan tertinggi, penggulingan atau kudeta kekuasaanpun bisa dilakukan, misalnya revolusi atau reformasi.
Transformasi Gerakan
Ekspektasi dan atensi gerakan masyarakat yang concern melakukan gerakan moral dan inteleqtual di dunia maya dewasa ini (khususnya pasca reformasi) merupakan penanda sekaligus petanda, bahwa gerakan masyarakat telah bertrnasformasi secara signifikan dari kultur gerakan terbuka ke kultur gerakan bawah tanah seperti yang pernah di lakonkan oleh Panglima besar Jendral Soedirman dijaman pra kemerdekaan dulu.
Transfrmosi tersebut jelas tidaklah lahir dari ruang yang kosong dan kultur gerakan di dunia maya yang segenung dan sedanau dengan format gerakan bawah tanah juga memiliki varian alasan tersendiri.
Menyangkut hal yang pertama, jawabannya telah dikemukakan dibagian awal tulisan ini, sedangkan menyangkut jawaban kedua lebih mengarah pada transformasi paradigma dan orientasi politik masyarakat yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Transformasi paradigma terjadi karena tingkat pendidikan politik masyarakat semakin menunjukkan kematangan dan kedewasaan. Hal ini juga atas berkat kontribusi derasnya arus informasi yang tidak hanya menyambangi individu tertentu tetapi telah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Artinya, berkat arus informasi tersebut, akses data dan informasi tidak lagi terpusat pada individu-individu tertentu tetapi terddesentralisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari perkotaan hingga pedesaan, mulai dari pulau jawa hingga nn-jawa.
Transformasi orientasi lebih dipengaruhi karena hampir semua data dan informasi yang masuk dalam kotak memori akal masyarakat sepenuhnya berorientasi pragmatis. Akhirnya tingkat orientasi politik masyarakatpun menjadi pragmatis. Akibatnya berimbas pada perilaku dan budaya politik masyarakat yang tentunya pragmatis pula.
Orientasi gerakan masyarakat yang terkesan pragmatis tersebut selain dipenuhi oleh kalkulasi materil, juga disesaki dengan pertimbangan tidak ingin bersentuhan langsung dengan dunia politik praktis yang sudah semakin murtad. Kalkulasi materil dideteksi dari pertimbangan meminimalisir pengorbanan dan perjuangan gerakan. Artinya masyarakat banyak mempertimbangkan implikasi gerakan terbuka yang lebih banyak menuai kegagalan ketimbang keberhasilan yang parahnya menelan korban yang tidak tanggung-tanggung jumlahnya. Itulah sebabnya orientasi gerakan masyarakat yang pragmatis tersebut dituangkan dalam medium yang lebih menjamin keselamatan ketimbang tidak sama sekali. Dan tidak ada medium yang lebih efektif dan pragmatis selain dari dunia maya.
Pertimbangan untuk tidak ingin bersentuhan secara langsung dengan dunia politik praktis yang diklaim sudah murtad tersebut juga turut melahirkan orientasi pragmatis gerakan di atas. Artinya perubahan kontur gerakan dari yang bersifat terbuka menjadi tertutup (gerakan bawah tanah) lebih karena keyakinan publik akan ketidakindependenan gerakan masyarakat dewasa ini yang sarat dengan kooptasi dari elite politik. Hampir mirip dengan alasan perjuangan bawah tanah yang dilakukan oleh Jendral Soedirman ketika itu yang tidak ingin terkooptasi dengan kepentingan politik praktis. Dengan demikian, beralihnya etensi masyarakat untuk mengalihkan gerakan masyarakat ke domain yang lebih bersifat bawah tanah juga diimbangi dengan keinginan kuat masyarakat untuk mengefektifkan gerakan di tengah semakin kuatnya cengkraman mafia (hukum, politik, agama, budaya dan pendidikan) yang jika dilakukan dengan pendekatan gerakan terbuka, maka hanya akan melakukan tindakan bunuh diri. Selain itu, peralihan gerakan tersebut juga merupakan penanda sekaligus petanda bahwa kekuatan masyarakat sipil dalam konteks bangunan perpolitikan ditanah air sangat lemah. Artinya gerakan bawah tanah dengan menggunakan medium dunia maya tersebut merupakan sebuah stratak (strategi, tehnik dan taktik) politik masyarakat untuk melawan gerakan arus besar kekuatan politik mafia yang hampir melilit seluruh sektor berbangsa dan bernegara kita dewasa ini. Artinya masyarakat sangat paham dan meyakini bahwa kekuatan politiknya didunia nyata sangat lemah ketika berhadapan dengan arus besar konspirasi mafia republik, sehingga harus menerapkan strategi politik bawah tanah tersebut. Sekiranya kekuatan politik masyarakat di dunia nyata memang kuat, maka bagaimana mungkin masyarakat harus sembunyi-sembunyi menggalang kekuatan di dunia lain (dunia maya). Hal ini merupakan sebuah keniscayaan dalam stratagi perang yang menekankan bahwa ketika menghadapi kekuatan yang lebih besar, maka gerakan bawah tanah merupakan solusi terbaik untuk memenangkan perang. Dan memang, ini telah terbukti dalam percaturan sejerah perang di dunia entah di dalam negeri sendiri maupun di luar negeri.
Dengan demikian, maka gerakan masyarakat di dunia maya juga merupakan indikasi termanagenya konsolidasi eleman masyarakat dalam rangka menghadapi kekuatan politik tandingan yang selama ini menghegemoni dan mendiskreditkan kekuatan politik masyarakat  di dunia nyata, dengan harapan terbangunnya kesadaran politik kolektif masyarakat untuk bergerak kedunia nyata. Sehingga tidak menutup kemungkinan gerakan di dunia maya tersebut bisa mengaktual dalam dunia nyata.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

Candu Politik Pengalihan Isu

Nampaknya mempolitisasi wacana dan tindakan politik adalah candu bagi sebagian besar aktor politik lembaga supra struktur politik di republik ini.  
Proposisi di atas layak dialamatkan atas insiden penamparan sipir di LP Pekanbaru oleh Wamenkumham Denny Indrayana dan politik dua kaki yang dimainkan oleh PKS dalam rapat paripurna DPR RI mengenai isu BBM.
Kecaman dan hujatan berbagai kalangan terhadap wacana dan tindakan Wamenhukam yang menampar sipir di LP Pekanbaru pada saat sidak pemberantasan narkoba nampaknya terlalu dipolitisir. Pasalnya, pisau analisa yang dikemukakan untuk menghakimi dan menghukumi fenomena tersebut hanya berangkat dari kacamata implikasi arogansi jabatan, sementara substansi wacana dan tindakan politiknya kurang diapresiasi.
Benar bahwa seorang pejabat harus memberikan contoh dan perilaku yang baik dihadapan bawahannya dan bukan bertindak semena-mena dalam menjalankan tugas. Tetapi hujatan dan kecaman yang dialamatkan pada wamen tersebut terlalu didramatisir dan terkesan adanya skenario dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perbaikan Lapas di Indonesia.
Justru yang harus dipertanyakan jika mau obyektif menelaah persoalan penamparan di atas adalah orientasi penamparannya. Apakah karena arogansi jabatan, ataukah memang ada hal lain. Beberapa waktu lalu, menteri BUMN Dahlan Iskan mengamuk di pintu tol demi melancarkan arus lalu lintas tol yang macet. Tapi mengapa tidak ada yang mengecam dengan dalih arogansi jabatan. Tindakan yang dilakukan oleh Denny Indrayana juga demikian, tetapi yang patut disesalkan karena harus menampar petugasnya.
Pemberitaan media massa yang terlalu menggemborkan isu penamparan ketimbang substansi persoalan (isu mafia narkoba di LP) memang sangat mengandung magnetisme pertarungan politik para elite yang berkepentingan terhadap persoalan tersebut. Dan logika paradigm tersebut  harus diluruskan bersama agar tidak terjadi penyesatan wacana terhadap masyarakat. Sehingga pendidikan politik bagi masyarakat bisa berjalan tegak lurus atas kebenaran politik yang diagungkan dalam skop Negara yang menjadikan etika politik sebagai panglima.
Pembentukan tim pencari fakta yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas sindikat pengedar dan pemakai narkoba di Lembaga pemasyarakatan merupakan suplemen political wiil penegakan hukum yang tepat di tengah kecaman dan hujatan sebagian besar rakyat Indonesia terhadap kinerja penegak hukum selama ini. Kita seharusnya mendukung upaya pembenahan lembaga pemasyarakatan yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Kondisi pengelolaan dan pengawasan sejumlah Lapas yang sudah bobrok memang membutuhkan pembenahan secara ektra ordiinary. Kita sudah muak setiap hari disuguhkan berita dan opini yang menjelaskan dan menegaskan bahwa di Lapas begitu mudah beredar norkoba, pungli di mana-mana, tindakan diskriminatif yang dilakukan petugas Lapas atas warga binaan, tindak kekerasan dan lain-lain. Bukankah hal tersebut adalah penyakit social yang harus membutuhkan political will baik wacana dan tindakan secara komprehensip?.
Langkah yang dilakukan Denny Indrayana dalam melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah Lapas di daerah adalah terobosan positif yang terbukti telah membuahkan hasil. Dalam sidak di Lapas Pekanbaru tersebut, Denny dan tim ternyata mendapati tiga bandar dan seorang sipir yang terlibat perdagangan narkoba. Padahal sebelumnya Dirjen LP selalu meyakinkan kementerian bahwa LP sudah disidak dan tidak diketemukan adanya Bandar narkoba. Kita patut curiga bahwa isu penamparan sipir merupakan bagian politisasi wacana politik dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perbaikan di Lapas. Hal tersebut semakin terlegitimasi karena isu penamparan tersebut telah menenggelamkan fakta peredaran narkoba di dalam penjara.
Selain politisasi isu penamparan yang dilakukan oleh Wamenhukam di atas, isu politik dua kaki yang dimainkan oleh PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dalam sidang paripurna DPR RI juga sangat didramatisir. Tidak tanggung-tanggung PKS bahkan terancam pisah ranjang dengan partai koalisi akibat persoalan tersebut.
Hujatan dan kecaman dari berbagai kalangan baik diinternal setgab maupun diluar setgab juga sangat sarat kepentingan politik elite dan partai. Sebab, perbedaan pendapat baik dalam sebuah koalisi pemerintahan maupun oposisi sekalipun adalah hal yang biasa dan tidak haram hukumnya. Sebab, sistem kepartaian, pemilu, maupun politik dan pemerintahan Indonesia tidak melegalkan dalam UU posisi koalisi dan oposisi untuk hitam putih dalam menilai sebuah persoalan politik. Sehingga, tidak ada UU yang kemudian mengatur format, mekanisme dan grand design posisi koalisi dan oposisi secara baku.
Dilain pihak, wacana dan laku politik PKS yang berbeda dengan partai pendukung atau penyokong pemerintah seharusnya disikapi secara arif dan bijak oleh partai demokrat dan SBY. Sebab, tidak selamanya PKS akan berseberangan dengan pandangan politik pemerintah. Lagi pula jika kita mau merulut kebelakang, partai lain pun pernah tidak sependapat atau sehaluan politik dengan pemerintah dalam beberapa kebijakan politik, misalnya kasus century gate dimana Partai Golkar pada saat itupun berseberangan dengan demokrat. Artinya, perbedaan pendapat dalam hal pandangan politik didalam koalisi pemerintahan seharusnya dijadikan momentum bagi Demokrat untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan sesama partai koalisi. Agar segala isu politik yang berkaitan dengan rencana kebijakan pemerintah bisa dikomunikasikan dulu secara intens melalui meja runding Setgab (secretariat gabungan). Sehingga potensi perbedaan pandangan politik diluar setgab (parlemen) bisa diminimalisir. Dengan demikian, perbedaan pendapat atau pandangan politik partai koalisi dalam beberapa isu politik sebenarnya lebih menjelaskan dan menegaskan ketidaksolidan koalisi pemerintah, ketimbang politik pencitraan yang dialamatkan kepada PKS.
Justru yang lebih kental dalam hal politisasi isu politik dua kaki PKS adalah perebutan jabatan menteri oleh partai-partai lain di dalam koalisi. Sebab, paradigma politik yang terbangun pasca pengingkaan politik PKS di DPR RI beberapa waktu lalu justru lebih mengarah pada reshuffle cabinet. Artinya, permainan isu politik yang mendiskreditkan PKS selama ini justru lebih disebabkan oleh orientasi perebutan kekuasaan politik dikabinet pemerintahan. Sebab, sebagaimana mafhum bahwa saat ini partai PKS menempatkan tiga kadernya di kabinet, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, dan Menteri Pertanian Suswono. Dan ini merupakan ladang empuk bagi partai politik lain untuk mengisi jabatan tersebut. Hal ini tentu merupakan angin segar bagi partai lain khususnya Golkar dan PAN untuk menambah jumlah kadernya dalam cabinet. Karena posisi tawar politik golkar dan PAN lebih tinggi ketimbang partai lain.
Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan  mengambil sikap tegas mengeluarkan  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi beberapa waktu lalu justru akan menciptakan musibah politik bagi partai Demokrat dan Presiden SBY kedepan. Sebab, tidak ada jaminan kedepan bahwa partai yang sekarang bercokol dalam koalisi juga tidak menunjukkan sikap yang sama dan serupa dengan PKS. Artinya, dengan format pengawal posisi dan kebijakan pemerintah yang sekarang hanya berjumlah lima partai justru akan semakin merepotkan posisi tawar politik bagi presiden dan partai Demokrat kedepan dan dengan format 5 partai minus PKS tersebut jelas akan semakin melemahkan kekuatan politik Demokrat dan presiden, apalagi jika kedepan ada salah satu partai dari kelima partai tersebut yang membangkang dari kebijakan pemerintah.
Politik Pengalihan Isu yang transaksional.
Dua fenomena politik di atas sebenarnya lebih merupakan pengalihan isu politik kerakyatan. Sebab, lokus wacana dan laku sangat didominasi oleh isu elite ketimbang isu kerakyatan. Sehingga isu politik diatas lebih merupakan pengalihan isu politik yang berkaitan dengan persoalan efek domino dari rencana kenaikan BBM yang ditunda oleh DPR RI beberapa waktu disatu sisi dan isu korupsi yang menggurita dihampir semua lembaga Negara disisi yang lain.
Mengenai yang pertama. harga kebutuhan pokok dilapangan ternyata masih terus merangkak naik meski kebijakan kenaikan harga BBM sudah ditunda oleh DPR. Artinya, shok politik dimasyarakat tidak bisa dihindarkan. Sehingga salah satu upaya cemerlang yang harus dilakukan oleh para actor politik adalah mengalihkan isu di internal elite dan partai politik. Sehingga isu kenaikan harga bisa ditutup-tutupi.
Sedangkan mengenai persoalan yang kedua adalah persoalan korupsi yang meraja lela direpublik ini. Bahwa sudah menjadi rahasia umum jika seberapa kuatpun isu pemberantasan korupsi digalakkan oleh pemerintah, tetapi nyatanya sampai hari ini korupsi malah tetap tumbuh subur dihampir semua lembaga Negara. Artinya, isu korupsi sebenarnya juga merupakan isu kerakyatan yang disunat oleh kepentingan elite politik. Dan salah satu cara untuk mendiamkan persoalan tersebut adalah dengan mengalihkan pandangan politik masyarakat dari korupsi kepada pertarungan elite politik dilembaga suprastruktur politik. Hal ini dilakukan untuk menghindari pandangan stereotif masyarakat terhadap semua kekuatan actor politik dilembaga supra struktur politik yang hampir sebagian besar bermasalah dengan kasus korupsi.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita memiliki harapan agar teori dan praktis politik pengalihan isu yang selama ini dilakonkan oleh para aktor politik kita entah di senayan maupun di istana bisa segera ditinggalkan. Mengingat implikasi yang ditimbulkan dari politik semacam itu sangatlah luar biasa dekonstruktifnya terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Implikasinya yang tidak tanggung-tanggung menjarah semua bangunan hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegera kita, mulai dari yang bersifat kultural hingga yang bersifat struktural dan fungsional.
Dari domain kultural misalnya, agama dan budaya sering kali dijadikan azhimat politik para elite dalam rangka memperoleh kekuasaan. Ironisnya agama dan budaya kadang kala dijadikan komuditas politik yang siap dikomersialisasi. Persaksian kita terhadap maraknya para politikus mengumbar ayat suci ketika menjalankan kampanye hingga mengeluarkan sebuah regulasi yang mendiskreditkan nilai kedaulatan rakyat, merupakan sebuah marketing politik yang membajak agama dan buaaya itu sendiri. Parahnya agama kadang kala dijadikan batu loncatan untuk melakukan manufer politik kekuasaan dengan pendekatan kekerasan dan konflik. Maraknya konflik dan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat dengan dalih agama dan budaya tidak luput dari politik transaksional yang dilakonkan oleh para elite kita. Hal ini terdeteksi ketika setiap momentum, modus dan motif konflik dan kekerasan tersebut selalu terjadi ketika suhu politik nasional sedang memanas.
Dari sudut struktural, birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah sama-sama mengidap sindrom penyakit kawanan pejabat publik (KKN). Hal ini terjadi akibat, politik yang diadopsi dan diterapkan mulai dari rekruitmen birokrat hingga pelaksanaan program kerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan sarat dengan transaksional. Akibatnya program kerja tidak satupun yang menyentuh substansi kesejahteraan dan keadilan rakyat. Sebab mulai dari BLT, JAMKESMAS, hingga proyek pembangunan infrastruktur pedesaan pun turut dikorupsi. Belum lagi ketika kita berbicara tentang mafia yang menggurita dihampir semua lembaga negara, mulai dari mafia hukum, anggaran, regulasi, pendidikan, hingga seksual.
Sementara dalam domain fungsional, hampir semua elemen negara, mulai dari suprastruktur politik (eksekutif, legislatif dan yudikatif) hingga infrastruktur politik (Partai Politik, LSM, Ormas dan lain-lain) sama-sama mengalami krisis peran dan fungsi. Eksekutif menjarah wewenang legislatif dan yudikatif, legislatif memposisikan diri sebagai eksekutif dan yudikatif, yudikatif menjadi bulan-bulanan eksekutif dan legislatif karena intervensi politik berkenaan dengan masalah hukum yang menjerat kadernya, Parpol menjadi penentu segala kebijakan dan keputusan politik di senayan maupun istana, LSM kehabisan strategi sebagai derbong gerakan ekstra parlemen, Ormas menjadi penyambung lidah kepentingan Partai dan elite, Mahasiswa menjadi apatisdan lain sebagainya.
Dengan tekstur dan kontur politik diemikian, maka unjung-ujungnya rakyat jugalah yang menjadi korbannya. Pertikaian dan konflik horiontal semakin menggila, kemiskinan semakin termateraikan, pengangguran semakin melimpah, busung lapar semakin menumpuk, agama dan budaya semakin menjadi tidak punya taring, mahasiswa semakin apatis dan hedonis, LSM dan Ormas semakin kehilangan kepercayaan dan lain sebagainya. Itulah sekelumit implikasi yang ditimbulkan dari dikultuskannya politik transaksional di republik tercinta ini. Ironisnya politik transaksional tersebut sudah menjadi tren dan budaya yang mendarah daging ditengah masyarakat. Sampai-sampai anak SMA dan mahasiswa pun ikut-ikutan melanggengkan politik transaksional dalam menjalankan roda organisasi sekolah dan lembaga kemahasiswaan sebagai akibat dari budaya dan penerapan kurikulum pendidikan yang memang merupakan hasil dari politik transaksional pula. Artinya spiral lingkaran setan yang menggerogoti politik kita dewasa ini sudah begitu menggurita, sehingga hampir dikatakan mustahil untuk diperbaiki.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIF Universitas Muhammadiyah Jakarta