Laman

Kamis, 15 November 2012

Kekuatan Politik Virtual



Jika wacana dan laku politik masyarakat Indonesia boleh dikata apatis dalam mengurai problem kebangsaan dan kenegaraan di tengah kebobrokan penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan didunia nyata, maka berbeda halnya di dunia maya.
Entah karena pengaruh transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu kuat  dibidang sistem informasi sehingga energi gerakan masyarakat dituangkan dalam bentuk jejaring sosial didunia maya ataukah memang karena masyarakat kita terkesan malu dan penakut untuk menyalurkan aspirasinya didunia nyata. Tetapi terlepas dari semua hal tersebut, kita patut mengapresiasi segala tekstur dan kontur gerakan mayarakat sebagai pertimbangan dan masukan konstruktif dalam rangka merenovasi bangunan hidup dan kehidupan negara kita yang terkesan mendua terhadap tujuan dan cita-cita dilahirkannya.
Di dunia nyata, memang tidak bisa dipungkiri bahwa rangkaian aktivitas masyarakat dalam merespon perilaku politik menyimpang para aktor politik di Senayan dan Istana dewasa ini cenderung bersifat momentuman dan tidak terorganisir dengan baik. Jika pun ada mungkin hanya sebagian kelompok masyarakat saja khususnya kalangan mahasiswa yang aktif dan massif dalam menyampaikan keluh kesahnya atas lesuh dan kusutnya wajah pemerintahan khususnya berkaitan dengan semakin mengguritanya penyakit kawanan pejabat publik (KKN). Hal ini selain dipengaruhi oleh alergi politik masyarakat yang memandang politik serba busuk dan kotor, juga dipengaruhi oleh tidak kuatnya simpul pemersatu gerakan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya. Belum lagi maraknya kooptasi elite politik atas gerakan masyarakat tersebut yang turut menyuburkan wacana dan laku politik masyarakat yang apatis. Tetapi berbeda halnya dengan di dunia maya. Gerakan masyarakat selain begitu deras menghantam setiap segi dan sudut kebobrokan wacana dan laku politik aktor politik di senayan dan Istana, juga begitu masif dalam merespon berbagai isu kemasyarakatan yang terabaikan dan dilupakan oleh para pejabat publik.
Berbagai perkumpulan dan seruan solidaritas moral di dunia maya yang mulai mewahana khususnya di jaman kepemimpinan Presiden SBY merupakan indikasi kuat bahwa masyarakat tidaklah tidur dan membiarkan berbagai ketidakadilan dan penindasan di tengah masyarakat, baik yang bersifat vertikal (pemerintah dan masyarakat) maupun horizontal (antar masyarat). Kasus Prita Mulya Sari beberapa waktu lalu dan kasus pembantaian Di mesuji dan Bima serta Kasus Sandal Jepit yang baru-baru ini terjadi merupakan salah satu dari sekian banyaknya contoh bagaimana gerakan masyarakat di dunia maya begitu konsisten dalam menyampaikan aspirasi demi perbaikan bangsa dan negara yang cenderung dialpakan oleh pejabat publik kita. Belum lagi berkaitan dengan hujatan dan kritikan masyarakat atas kinerja pemerintahan (legislatif, eksekutif fan yudikatif) dalam bentuk perkumpulan dijejaring sosial.
Memang tidak bisa dinafikan bahwa gerakan di dunia maya tersebut memiliki pesan dan kesan yang ambigu ketika berbicara diranah keefektikan sebuah gerakan masyarakat sivil. Disatu sisi, gerakan masyarakat di dunia maya, memang bisa saja mengilhami dan memberikan inspirasi lahirnya gerakan masyarakat sipil di dunia nyata. Tetapi disisi yang lain gerakan tersebut terkesan sebagai gerakan masyarakat yang malu-malu alih-alih penakut. Sebab jika dibandingkan dengan gerakan masyarakat di dunia nyata maka gerakan di dunia maya tersebut selain sangat meminimalisir resistensi dari kubuh pemerintah, juga sangat terkesan meminimalisir pengorbanan dan perjuangan.
Penulis membayangkan bagaimana seandainya setiap perkumpulan dan seruan moral di dunia maya tersebut mengaktual di dunia nyata. Bukankan akan melahirkan gerakan masyarakat sipil yang begitu masif dan terorganisir?. Sekiranya demikian, maka potensi besar keberhasilan gerakan masyarakat dalam menyampaikan dan menyuarakan aspirasi bisa sampai pada titik klimaknya. Jangankan berbicara mengenai keberhasilan diaktualkannya aspirasi oleh penentu kebijakan tertinggi, penggulingan atau kudeta kekuasaanpun bisa dilakukan, misalnya revolusi atau reformasi.
Transformasi Gerakan
Ekspektasi dan atensi gerakan masyarakat yang concern melakukan gerakan moral dan inteleqtual di dunia maya dewasa ini (khususnya pasca reformasi) merupakan penanda sekaligus petanda, bahwa gerakan masyarakat telah bertrnasformasi secara signifikan dari kultur gerakan terbuka ke kultur gerakan bawah tanah seperti yang pernah di lakonkan oleh Panglima besar Jendral Soedirman dijaman pra kemerdekaan dulu.
Transfrmosi tersebut jelas tidaklah lahir dari ruang yang kosong dan kultur gerakan di dunia maya yang segenung dan sedanau dengan format gerakan bawah tanah juga memiliki varian alasan tersendiri.
Menyangkut hal yang pertama, jawabannya telah dikemukakan dibagian awal tulisan ini, sedangkan menyangkut jawaban kedua lebih mengarah pada transformasi paradigma dan orientasi politik masyarakat yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Transformasi paradigma terjadi karena tingkat pendidikan politik masyarakat semakin menunjukkan kematangan dan kedewasaan. Hal ini juga atas berkat kontribusi derasnya arus informasi yang tidak hanya menyambangi individu tertentu tetapi telah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Artinya, berkat arus informasi tersebut, akses data dan informasi tidak lagi terpusat pada individu-individu tertentu tetapi terddesentralisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari perkotaan hingga pedesaan, mulai dari pulau jawa hingga nn-jawa.
Transformasi orientasi lebih dipengaruhi karena hampir semua data dan informasi yang masuk dalam kotak memori akal masyarakat sepenuhnya berorientasi pragmatis. Akhirnya tingkat orientasi politik masyarakatpun menjadi pragmatis. Akibatnya berimbas pada perilaku dan budaya politik masyarakat yang tentunya pragmatis pula.
Orientasi gerakan masyarakat yang terkesan pragmatis tersebut selain dipenuhi oleh kalkulasi materil, juga disesaki dengan pertimbangan tidak ingin bersentuhan langsung dengan dunia politik praktis yang sudah semakin murtad. Kalkulasi materil dideteksi dari pertimbangan meminimalisir pengorbanan dan perjuangan gerakan. Artinya masyarakat banyak mempertimbangkan implikasi gerakan terbuka yang lebih banyak menuai kegagalan ketimbang keberhasilan yang parahnya menelan korban yang tidak tanggung-tanggung jumlahnya. Itulah sebabnya orientasi gerakan masyarakat yang pragmatis tersebut dituangkan dalam medium yang lebih menjamin keselamatan ketimbang tidak sama sekali. Dan tidak ada medium yang lebih efektif dan pragmatis selain dari dunia maya.
Pertimbangan untuk tidak ingin bersentuhan secara langsung dengan dunia politik praktis yang diklaim sudah murtad tersebut juga turut melahirkan orientasi pragmatis gerakan di atas. Artinya perubahan kontur gerakan dari yang bersifat terbuka menjadi tertutup (gerakan bawah tanah) lebih karena keyakinan publik akan ketidakindependenan gerakan masyarakat dewasa ini yang sarat dengan kooptasi dari elite politik. Hampir mirip dengan alasan perjuangan bawah tanah yang dilakukan oleh Jendral Soedirman ketika itu yang tidak ingin terkooptasi dengan kepentingan politik praktis. Dengan demikian, beralihnya etensi masyarakat untuk mengalihkan gerakan masyarakat ke domain yang lebih bersifat bawah tanah juga diimbangi dengan keinginan kuat masyarakat untuk mengefektifkan gerakan di tengah semakin kuatnya cengkraman mafia (hukum, politik, agama, budaya dan pendidikan) yang jika dilakukan dengan pendekatan gerakan terbuka, maka hanya akan melakukan tindakan bunuh diri. Selain itu, peralihan gerakan tersebut juga merupakan penanda sekaligus petanda bahwa kekuatan masyarakat sipil dalam konteks bangunan perpolitikan ditanah air sangat lemah. Artinya gerakan bawah tanah dengan menggunakan medium dunia maya tersebut merupakan sebuah stratak (strategi, tehnik dan taktik) politik masyarakat untuk melawan gerakan arus besar kekuatan politik mafia yang hampir melilit seluruh sektor berbangsa dan bernegara kita dewasa ini. Artinya masyarakat sangat paham dan meyakini bahwa kekuatan politiknya didunia nyata sangat lemah ketika berhadapan dengan arus besar konspirasi mafia republik, sehingga harus menerapkan strategi politik bawah tanah tersebut. Sekiranya kekuatan politik masyarakat di dunia nyata memang kuat, maka bagaimana mungkin masyarakat harus sembunyi-sembunyi menggalang kekuatan di dunia lain (dunia maya). Hal ini merupakan sebuah keniscayaan dalam stratagi perang yang menekankan bahwa ketika menghadapi kekuatan yang lebih besar, maka gerakan bawah tanah merupakan solusi terbaik untuk memenangkan perang. Dan memang, ini telah terbukti dalam percaturan sejerah perang di dunia entah di dalam negeri sendiri maupun di luar negeri.
Dengan demikian, maka gerakan masyarakat di dunia maya juga merupakan indikasi termanagenya konsolidasi eleman masyarakat dalam rangka menghadapi kekuatan politik tandingan yang selama ini menghegemoni dan mendiskreditkan kekuatan politik masyarakat  di dunia nyata, dengan harapan terbangunnya kesadaran politik kolektif masyarakat untuk bergerak kedunia nyata. Sehingga tidak menutup kemungkinan gerakan di dunia maya tersebut bisa mengaktual dalam dunia nyata.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

Candu Politik Pengalihan Isu

Nampaknya mempolitisasi wacana dan tindakan politik adalah candu bagi sebagian besar aktor politik lembaga supra struktur politik di republik ini.  
Proposisi di atas layak dialamatkan atas insiden penamparan sipir di LP Pekanbaru oleh Wamenkumham Denny Indrayana dan politik dua kaki yang dimainkan oleh PKS dalam rapat paripurna DPR RI mengenai isu BBM.
Kecaman dan hujatan berbagai kalangan terhadap wacana dan tindakan Wamenhukam yang menampar sipir di LP Pekanbaru pada saat sidak pemberantasan narkoba nampaknya terlalu dipolitisir. Pasalnya, pisau analisa yang dikemukakan untuk menghakimi dan menghukumi fenomena tersebut hanya berangkat dari kacamata implikasi arogansi jabatan, sementara substansi wacana dan tindakan politiknya kurang diapresiasi.
Benar bahwa seorang pejabat harus memberikan contoh dan perilaku yang baik dihadapan bawahannya dan bukan bertindak semena-mena dalam menjalankan tugas. Tetapi hujatan dan kecaman yang dialamatkan pada wamen tersebut terlalu didramatisir dan terkesan adanya skenario dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perbaikan Lapas di Indonesia.
Justru yang harus dipertanyakan jika mau obyektif menelaah persoalan penamparan di atas adalah orientasi penamparannya. Apakah karena arogansi jabatan, ataukah memang ada hal lain. Beberapa waktu lalu, menteri BUMN Dahlan Iskan mengamuk di pintu tol demi melancarkan arus lalu lintas tol yang macet. Tapi mengapa tidak ada yang mengecam dengan dalih arogansi jabatan. Tindakan yang dilakukan oleh Denny Indrayana juga demikian, tetapi yang patut disesalkan karena harus menampar petugasnya.
Pemberitaan media massa yang terlalu menggemborkan isu penamparan ketimbang substansi persoalan (isu mafia narkoba di LP) memang sangat mengandung magnetisme pertarungan politik para elite yang berkepentingan terhadap persoalan tersebut. Dan logika paradigm tersebut  harus diluruskan bersama agar tidak terjadi penyesatan wacana terhadap masyarakat. Sehingga pendidikan politik bagi masyarakat bisa berjalan tegak lurus atas kebenaran politik yang diagungkan dalam skop Negara yang menjadikan etika politik sebagai panglima.
Pembentukan tim pencari fakta yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas sindikat pengedar dan pemakai narkoba di Lembaga pemasyarakatan merupakan suplemen political wiil penegakan hukum yang tepat di tengah kecaman dan hujatan sebagian besar rakyat Indonesia terhadap kinerja penegak hukum selama ini. Kita seharusnya mendukung upaya pembenahan lembaga pemasyarakatan yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Kondisi pengelolaan dan pengawasan sejumlah Lapas yang sudah bobrok memang membutuhkan pembenahan secara ektra ordiinary. Kita sudah muak setiap hari disuguhkan berita dan opini yang menjelaskan dan menegaskan bahwa di Lapas begitu mudah beredar norkoba, pungli di mana-mana, tindakan diskriminatif yang dilakukan petugas Lapas atas warga binaan, tindak kekerasan dan lain-lain. Bukankah hal tersebut adalah penyakit social yang harus membutuhkan political will baik wacana dan tindakan secara komprehensip?.
Langkah yang dilakukan Denny Indrayana dalam melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah Lapas di daerah adalah terobosan positif yang terbukti telah membuahkan hasil. Dalam sidak di Lapas Pekanbaru tersebut, Denny dan tim ternyata mendapati tiga bandar dan seorang sipir yang terlibat perdagangan narkoba. Padahal sebelumnya Dirjen LP selalu meyakinkan kementerian bahwa LP sudah disidak dan tidak diketemukan adanya Bandar narkoba. Kita patut curiga bahwa isu penamparan sipir merupakan bagian politisasi wacana politik dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perbaikan di Lapas. Hal tersebut semakin terlegitimasi karena isu penamparan tersebut telah menenggelamkan fakta peredaran narkoba di dalam penjara.
Selain politisasi isu penamparan yang dilakukan oleh Wamenhukam di atas, isu politik dua kaki yang dimainkan oleh PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dalam sidang paripurna DPR RI juga sangat didramatisir. Tidak tanggung-tanggung PKS bahkan terancam pisah ranjang dengan partai koalisi akibat persoalan tersebut.
Hujatan dan kecaman dari berbagai kalangan baik diinternal setgab maupun diluar setgab juga sangat sarat kepentingan politik elite dan partai. Sebab, perbedaan pendapat baik dalam sebuah koalisi pemerintahan maupun oposisi sekalipun adalah hal yang biasa dan tidak haram hukumnya. Sebab, sistem kepartaian, pemilu, maupun politik dan pemerintahan Indonesia tidak melegalkan dalam UU posisi koalisi dan oposisi untuk hitam putih dalam menilai sebuah persoalan politik. Sehingga, tidak ada UU yang kemudian mengatur format, mekanisme dan grand design posisi koalisi dan oposisi secara baku.
Dilain pihak, wacana dan laku politik PKS yang berbeda dengan partai pendukung atau penyokong pemerintah seharusnya disikapi secara arif dan bijak oleh partai demokrat dan SBY. Sebab, tidak selamanya PKS akan berseberangan dengan pandangan politik pemerintah. Lagi pula jika kita mau merulut kebelakang, partai lain pun pernah tidak sependapat atau sehaluan politik dengan pemerintah dalam beberapa kebijakan politik, misalnya kasus century gate dimana Partai Golkar pada saat itupun berseberangan dengan demokrat. Artinya, perbedaan pendapat dalam hal pandangan politik didalam koalisi pemerintahan seharusnya dijadikan momentum bagi Demokrat untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan sesama partai koalisi. Agar segala isu politik yang berkaitan dengan rencana kebijakan pemerintah bisa dikomunikasikan dulu secara intens melalui meja runding Setgab (secretariat gabungan). Sehingga potensi perbedaan pandangan politik diluar setgab (parlemen) bisa diminimalisir. Dengan demikian, perbedaan pendapat atau pandangan politik partai koalisi dalam beberapa isu politik sebenarnya lebih menjelaskan dan menegaskan ketidaksolidan koalisi pemerintah, ketimbang politik pencitraan yang dialamatkan kepada PKS.
Justru yang lebih kental dalam hal politisasi isu politik dua kaki PKS adalah perebutan jabatan menteri oleh partai-partai lain di dalam koalisi. Sebab, paradigma politik yang terbangun pasca pengingkaan politik PKS di DPR RI beberapa waktu lalu justru lebih mengarah pada reshuffle cabinet. Artinya, permainan isu politik yang mendiskreditkan PKS selama ini justru lebih disebabkan oleh orientasi perebutan kekuasaan politik dikabinet pemerintahan. Sebab, sebagaimana mafhum bahwa saat ini partai PKS menempatkan tiga kadernya di kabinet, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, dan Menteri Pertanian Suswono. Dan ini merupakan ladang empuk bagi partai politik lain untuk mengisi jabatan tersebut. Hal ini tentu merupakan angin segar bagi partai lain khususnya Golkar dan PAN untuk menambah jumlah kadernya dalam cabinet. Karena posisi tawar politik golkar dan PAN lebih tinggi ketimbang partai lain.
Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan  mengambil sikap tegas mengeluarkan  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi beberapa waktu lalu justru akan menciptakan musibah politik bagi partai Demokrat dan Presiden SBY kedepan. Sebab, tidak ada jaminan kedepan bahwa partai yang sekarang bercokol dalam koalisi juga tidak menunjukkan sikap yang sama dan serupa dengan PKS. Artinya, dengan format pengawal posisi dan kebijakan pemerintah yang sekarang hanya berjumlah lima partai justru akan semakin merepotkan posisi tawar politik bagi presiden dan partai Demokrat kedepan dan dengan format 5 partai minus PKS tersebut jelas akan semakin melemahkan kekuatan politik Demokrat dan presiden, apalagi jika kedepan ada salah satu partai dari kelima partai tersebut yang membangkang dari kebijakan pemerintah.
Politik Pengalihan Isu yang transaksional.
Dua fenomena politik di atas sebenarnya lebih merupakan pengalihan isu politik kerakyatan. Sebab, lokus wacana dan laku sangat didominasi oleh isu elite ketimbang isu kerakyatan. Sehingga isu politik diatas lebih merupakan pengalihan isu politik yang berkaitan dengan persoalan efek domino dari rencana kenaikan BBM yang ditunda oleh DPR RI beberapa waktu disatu sisi dan isu korupsi yang menggurita dihampir semua lembaga Negara disisi yang lain.
Mengenai yang pertama. harga kebutuhan pokok dilapangan ternyata masih terus merangkak naik meski kebijakan kenaikan harga BBM sudah ditunda oleh DPR. Artinya, shok politik dimasyarakat tidak bisa dihindarkan. Sehingga salah satu upaya cemerlang yang harus dilakukan oleh para actor politik adalah mengalihkan isu di internal elite dan partai politik. Sehingga isu kenaikan harga bisa ditutup-tutupi.
Sedangkan mengenai persoalan yang kedua adalah persoalan korupsi yang meraja lela direpublik ini. Bahwa sudah menjadi rahasia umum jika seberapa kuatpun isu pemberantasan korupsi digalakkan oleh pemerintah, tetapi nyatanya sampai hari ini korupsi malah tetap tumbuh subur dihampir semua lembaga Negara. Artinya, isu korupsi sebenarnya juga merupakan isu kerakyatan yang disunat oleh kepentingan elite politik. Dan salah satu cara untuk mendiamkan persoalan tersebut adalah dengan mengalihkan pandangan politik masyarakat dari korupsi kepada pertarungan elite politik dilembaga suprastruktur politik. Hal ini dilakukan untuk menghindari pandangan stereotif masyarakat terhadap semua kekuatan actor politik dilembaga supra struktur politik yang hampir sebagian besar bermasalah dengan kasus korupsi.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita memiliki harapan agar teori dan praktis politik pengalihan isu yang selama ini dilakonkan oleh para aktor politik kita entah di senayan maupun di istana bisa segera ditinggalkan. Mengingat implikasi yang ditimbulkan dari politik semacam itu sangatlah luar biasa dekonstruktifnya terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Implikasinya yang tidak tanggung-tanggung menjarah semua bangunan hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegera kita, mulai dari yang bersifat kultural hingga yang bersifat struktural dan fungsional.
Dari domain kultural misalnya, agama dan budaya sering kali dijadikan azhimat politik para elite dalam rangka memperoleh kekuasaan. Ironisnya agama dan budaya kadang kala dijadikan komuditas politik yang siap dikomersialisasi. Persaksian kita terhadap maraknya para politikus mengumbar ayat suci ketika menjalankan kampanye hingga mengeluarkan sebuah regulasi yang mendiskreditkan nilai kedaulatan rakyat, merupakan sebuah marketing politik yang membajak agama dan buaaya itu sendiri. Parahnya agama kadang kala dijadikan batu loncatan untuk melakukan manufer politik kekuasaan dengan pendekatan kekerasan dan konflik. Maraknya konflik dan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat dengan dalih agama dan budaya tidak luput dari politik transaksional yang dilakonkan oleh para elite kita. Hal ini terdeteksi ketika setiap momentum, modus dan motif konflik dan kekerasan tersebut selalu terjadi ketika suhu politik nasional sedang memanas.
Dari sudut struktural, birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah sama-sama mengidap sindrom penyakit kawanan pejabat publik (KKN). Hal ini terjadi akibat, politik yang diadopsi dan diterapkan mulai dari rekruitmen birokrat hingga pelaksanaan program kerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan sarat dengan transaksional. Akibatnya program kerja tidak satupun yang menyentuh substansi kesejahteraan dan keadilan rakyat. Sebab mulai dari BLT, JAMKESMAS, hingga proyek pembangunan infrastruktur pedesaan pun turut dikorupsi. Belum lagi ketika kita berbicara tentang mafia yang menggurita dihampir semua lembaga negara, mulai dari mafia hukum, anggaran, regulasi, pendidikan, hingga seksual.
Sementara dalam domain fungsional, hampir semua elemen negara, mulai dari suprastruktur politik (eksekutif, legislatif dan yudikatif) hingga infrastruktur politik (Partai Politik, LSM, Ormas dan lain-lain) sama-sama mengalami krisis peran dan fungsi. Eksekutif menjarah wewenang legislatif dan yudikatif, legislatif memposisikan diri sebagai eksekutif dan yudikatif, yudikatif menjadi bulan-bulanan eksekutif dan legislatif karena intervensi politik berkenaan dengan masalah hukum yang menjerat kadernya, Parpol menjadi penentu segala kebijakan dan keputusan politik di senayan maupun istana, LSM kehabisan strategi sebagai derbong gerakan ekstra parlemen, Ormas menjadi penyambung lidah kepentingan Partai dan elite, Mahasiswa menjadi apatisdan lain sebagainya.
Dengan tekstur dan kontur politik diemikian, maka unjung-ujungnya rakyat jugalah yang menjadi korbannya. Pertikaian dan konflik horiontal semakin menggila, kemiskinan semakin termateraikan, pengangguran semakin melimpah, busung lapar semakin menumpuk, agama dan budaya semakin menjadi tidak punya taring, mahasiswa semakin apatis dan hedonis, LSM dan Ormas semakin kehilangan kepercayaan dan lain sebagainya. Itulah sekelumit implikasi yang ditimbulkan dari dikultuskannya politik transaksional di republik tercinta ini. Ironisnya politik transaksional tersebut sudah menjadi tren dan budaya yang mendarah daging ditengah masyarakat. Sampai-sampai anak SMA dan mahasiswa pun ikut-ikutan melanggengkan politik transaksional dalam menjalankan roda organisasi sekolah dan lembaga kemahasiswaan sebagai akibat dari budaya dan penerapan kurikulum pendidikan yang memang merupakan hasil dari politik transaksional pula. Artinya spiral lingkaran setan yang menggerogoti politik kita dewasa ini sudah begitu menggurita, sehingga hampir dikatakan mustahil untuk diperbaiki.
Oleh: Subiran
Pemerhati Politik FISIF Universitas Muhammadiyah Jakarta

Berpolitik Yang Bermartabat. Mungkinkah???

Hadir dan lahirnya politisi (bukan politikus) yang bermartabat mungkin menjadi idaman setiap rakyat. Sebab rakyat memiliki keyakinan bahwa setiap aspirasinya kemungkinan besar akan mendapatkan perhatian dan dukungan yang berarti melalui kebijakan politik mereka.
Rakyat yang secara alamiah memahami politik melalui proses pemilihan umum, akan sadar dan bertanggung jawab untuk memberikan kesempatan, mengawasi dan menilai setiap kegiatan politik dari para politisi baik yang mereka dukung atau tidak.
Seorang politisi yang bermartabat adalah seorang yang secara konsisten akan komitmennya membawa aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan politiknya. Politisi yang seperti ini adalah mereka yang berpolitik dengan mengedepankan pendekatan proses politik, bukan hasil politik. Seorang yang memahami politik dengan pendekatan etika dan moral sebagai tonggak visi dan misinya sebagai warga bangsa dan negara.
Politik mereka pahami sebagai prinsip dan cara yang mewajibkan setiap warga negara untuk menggapai jabatan publik dan institusi sosial politik sebagai perangkat untuk mengupayakan hidup dan kehidupan yang berkeadilan dan sejahtera bukan untuk satu orang satau kelompok tertentu, melainkan untuk semua warga negara.
Nurani Politisi vs Politisi Yang Berhati Nurani
Salah satu faktor utama yang menjadi masalah terbesar yang di hadapi bangsa ini pasca reformasi adalah hilangnya hati nurani para politisi.
Kebangkrutan etika politik para politikus kita dewasa ini merupakan implikasi logis dari tidak diberdayakannya hati nurani dalam menjalankan peran dan fungsinya. Sehingga kebangkrutan tersebut turut andil dalam memerosotkan wacana dan laku politik mereka melulu diranah kakulasi material dan prestise.
Absennya hati nurani dalam politik tersebut ditandai dengan semakin mengguritanya penyakit kawanan para politisi (KKN) dihampir semua sektor kehidupan berbangsa mulai darri domain politik, sosial, hukum, pendidikan hingga agama. Parahnya, patologi politik tersebut menghinggapi hampir semua lembaga negara mulai dari suprastruktur politik seperti lembaga kepresidenan dan kementerian (eksekutif), DPR (legislatif) dan lembaga penegak hukum (yudikatif), hingga lembaga infrastruktur politik semisal partai politik. Akhirnya tatanan politik dan pemerintahan mengalami kemacetan parah, ibarat kemacetan transfortasi di Jakarta. Akibatnya sebagian besar waktu dan energi politik para aktor politik terkuras dalam percaturan politik kekuasaan yang cenderung ugal-ugalan atau tidak memperhatikan aturan main yang populis dan humanis sebagaimana yang dikhittahkan oleh pancasila dan UUD.
Kondisi demikian kemudian berlanjut dengan politik saling sandera kekuasaan. Eksekutif menyandera yudikatif, legislatif menyedera eksekutif, yudikatif menyandera legislatif dan partai politik menyandera ketiganya. Akibatnya tatanan pemerintahan, masyarakat, berbangsa dan bernegara yang mengedepankan dan mengusung kekuasaan sebagai amanah untuk mengelola sumber daya (manusia dan alam) secara adil, arif dan bijaksana dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, prinsip persamaan, persatuan, dan kesejahteraan rakyat menjadi terlupakan .
Di dalam panggung teori dan praktis politik demikian, yang dikultuskan kemudian adalah uang dan jabatan. Parahnya uang dan jabatan menjadi tolak ukur kemuliaan manusianya (politisi), bukan manusianya yang menjadi tolak ukur uang dan jabatan tersebut. Akhirnya yang terjadi kemudian adalah pendikotomian (pemisahan) antara etika dan politik. Akibatnya penindasan, pemaksaan, menghalalkan segala cara, kekerasan, KKN, pembantaian, penipuan dan pengkhianatan terhadap konstitusi menjadi hal yang berada dalam oase kewajaran. Ironisnya baik dan buruk, halal dan haram, serta layak dan tidak layaknya wacana dan perilaku politik ditentukan oleh legitimasi di atas.
Politik Yang Beretika
Jika dalam ilmu agama, etika dideskripsikan untuk menerangkan antara kebaikan dan kejahatan, maka dalam perbendaharaan ilmu politik, menguraikan etika politik berarti menjelaskan dan mengaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya.
Mengingat interpretasi kebaikan dan kejahatan masing-masing individu berbeda-beda, maka pelurusan pandangan seputaran standar dan tolak ukur kebaikan itu sendiri sangat diperlukan. Pelurusan pendekatan tersebut berkaitan dengan, Apakah standar dan tolak ukur tersebut bersumber dari agama, budaya, ataukah nilai universal?
Dalam disputasi ilmu politik, standar dan tolak ukur kebaikan adalah bagaimana politik diarahkan. Artinya, Apakah politik diarahkan untuk memajukan kepentingan dan kebaikan umum ataukah untuk memajukan kepentingan pribadi dan golongan tertentu. Dengan demikian, jika politik sudah diarahkan pada kepentingan pribadi dan golongan tertentu, maka etika politik tersebut dapat dinilai buruk.
Selain itu, politik yang beretika adalah politik yang berjalan dengan penghormatan terhadap ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan. Ini merupakan prasyarat dasar yang perlu dijadikan acuan bersama dalam mengurai makna etika dan moral politik bangsa sebagaimana yang tertuang dalam dasar negara kita Pancasila.
Ketidakjelasan pemahaman dan keyakinana mengenai konsep prasyarat di atas itulah yang kemudian melahirkan berbagai perilaku para aktor politik yang menyimpang dan akhirnya mengalami kesemrawutan. Keadaban perilaku politik yang hancur inilah yang seringkali merusak wajah politik, ekonomi, hukum, budaya, pendidikan, bahkan agama. Hancur leburnya segi dan sudut prasyarat di atas itu pula yang membuat wajah masa depan bangsa dan negara ini menjadi semakin tidak jelas dan tidak pasti.
Pendiskreditan Pancasila dan UUD sebagai basis etika politik kebangsaan dan kenegaraan,merupakan salah satu bentuk perselingkuhan terbesar para aktor politik terhadap filosofi bernegara. Parahnya filosofi negara tersebut didiskreditkan oleh uang dan jabatan yang maha kuasa. Akibatnya etika politik diukur dengan standar dan tolak ukur uang dan jabatan. Akhirnya uang dan jabatan menjadi pembunuh konstitusi, sistem politik serta sistem pemerintahan yang paling mematikan yang pernah ada. Parahnya uang dan jabatan menjadi penentu segala-galanya dalam ruang publik.
Hal ini sangat ironis karena mengakibatkan hilangnya pikiran, mental dan srpitual dalam kehidupan manusia Indonesia yang katanyaterkenal religius. Bangunan spritual tidak lagi menjadi sumber inspirasi pikiran, mental dan tindakan manusianya dalam menjalankan hidup dan kehidupannya entah sebagai individu atau sebagai masyarakat. Bangunan spirtual tersebut akhirnya hanya sekedar simbol lahiriah yang menjelma dalam ritus dan upacara simbolis. Akibatnya spritual tidak terkait lagi dengan tata kehidupan. Akibatnya spirit fitrawi kemanusiaan tersebut tidak lagi bahkan hilang dalam jiwa kehidupan publik. Dengan demikian, maka sila pertama, kedua dan kelima Pancasila berkaitan dengan ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan menjadi proposisi dongeng yang sarat dengan simbolisme utofia. Artinya Pancasila telah lama dikubur hidup-hidup di atas bumi Indonesia yang sudah edan dan murtad tersebut.
Di era yang katanya demokrasi ini, khususnya pasca reformasi, kemunduran etika politik para elite dalam setiap jejak perjalanannya membuat kita menjadi bertanya-tanya, ke arah manakah etika politik akan dikembangkan oleh para politisi produk reformasi ini?.
Mengingat praktik keseharian para aktor politik kita seringkali menginterpretasikan politik sebagai kekuasaan yang serba bersifat elitis ketimbang populis, maka di samping menata ulang aturan legal formal berupa konstitusi, politik berikut praktiknya perlu pula dibatasi dengan etika yang memaksa, dalam artian tertuang dalam aturan main politik mulai dari aturan pemilu, sistem kepartaian hingga format partai politik itu sendiri. Dengan harapan , aturan main tersebut bisa digunakan untuk membatasi, meregulasi, melarang dan memerintahkan tindakan mana yang diperlukan dan mana yang dijauhi dalam berpolitik.
Hanya dengan dasar dan upaya seperti inilah (meski terkesan berorientasi jang pendek) nilai etis politik bisa memaksulkan nilai yang mengarah pada kompetisi yang mengabaikan moral. Semisal, harga jabatan politik setara dengan sejumlah uang, dan keadilan dan kebenaran diukur dengan standar uang dan jabatan tertentu.
Disisi lain, guna menghindari politik yang  sarat dengan etika bebas nilai, maka salah satu solusi yang harus dijadikan atensi kita bersama adalah pemberdayaan masyarakat.
Harus ada transformasi besar-besaran tentang aktivitas politik masyarakat yang hanya sekedar berkaitan dengan keterlibatan dalam pemberian voting dalam pemilu, kearah pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan politik. Harapannya adalah supaya tercipta suatu masyarakat yang kritis dalam menyikapi berbagai fenomena-fenomena politik yang ada. Pendidikan politik yang masif diperlukan guna memperbaiki kesadaran politik rakyat agar mampu memahami makna politik yang sebenarnya. Dengan demikian, rakyat memiliki kesempatan untuk berhadapan dengan pemerintah manakala terjadi penyimpangan kekuasaan.
Dalam pembentukan kebijakan publik misalnya, rakyat akan senantiasa mengawasi, mengontrol dan mengeksekusi setiap kebijakan politik yang merupakan dominasi dari sekelompok elit politik yang berkuasa, semisal persoalan yang terkait dengan pembebasan tanah dan penggusuran.
Selain itu, kesadaran politik tersebut juga akan mampu menciptakan insting politik untuk melakukan penyeleksiaan terhadap elite-elite yang akan berlaga muali dari pentas partai politik, pemilu hingga panggung parlemen. Pada titik ini, penilaian tentang kualifikasi para politisi yang layak dan tidak layang bertarung dalam percaturan politik akan bersifat selektif dan proporsional.
Dengan demikian, maka budaya politik yang tadinya bersifat pragmatis-materialistis bisa berubah menjadi holistik-humanis. Artinya patologi politik pejabat publik (KKN) mulai dari dalam internal parpol, hingga ruang parleman bisa dibumihanguskan.
Oleh: Subiran
Pemerhati Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.